Sunan Ad-Darimiy
Sunan Ad-Darimiy No. 561
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ قَالَ لَقَدْ أَقَمْتُ فِي الْمَدِينَةِ ثَلَاثًا مَا لِي حَاجَةٌ إِلَّا وَقَدْ فَرَغْتُ مِنْهَا إِلَّا أَنَّ رَجُلًا كَانُوا يَتَوَقَّعُونَهُ كَانَ يَرْوِي حَدِيثًا فَأَقَمْتُ حَتَّى قَدِمَ فَسَأَلْتُهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] ia berkata: "Aku pernah tinggal di kota Madinah selama tiga (hari), tidak ada keperluan di sana melainkan bisa aku selesaikan, kecuali satu hal yaitu perihal seseorang yang orang-orang meyakini kalau ia meriwayatkan hadis, oleh sebab itu aku tetap tinggal (di sana) hingga ia datang dan aku dapat bertanya kepadanya (tentang hadis tersebut) ".